BENGKULU UTARA SekberMedia.Onlinen –Pemerintah Desa (Pemdes) , Kecamatan Argakmakmur , Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Melaksanakan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi merah Putih Desa karang suci pada kamis, (22/05/2025), di kantor desa karang suci.
ini Di hadiri Kepala Desa,Karang suci (Kasih Pemerintahan),Babinsa, babinkamtibmas,BPD, Pendamping Desa serta Tamu Undangan Lainnya.Pembentukan koprasi merah putih desa karang suci,, di hadiri kadis koprasi, kasih PMD kecamatan, babinza dan babhin kamtibmas, pendamping desa, seluruh BPD desa karang suci, pemdes, tokoh masyarakat, agama, pendidikan, tokoh pemuda dan karang taruna,, acara di laksanakan kamis tgl 22 mey 2025 di aula desa karang suci
Pebzon Norhadi Kepala Desa (Kades) karang suci dalam sambutannya mengatakan, “Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik,Sembako,atau klinik desa,” pungkasnya.
Lebih lanjut kades menambahkan, “Instruksi Presiden: Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa. Dukungan Regulasi: Ada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah. Bidang Usaha Fleksibel: Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025),” jelas kades Pebzon Norhadi.
Setelah Musdessus selesai dilaksanakan, acara dilanjut dengan Rapat Pendirian Koperasi Desa Merah Putih karan suci yang Diikuti masyarakat desa dan dipimpin ketua rapat terpilih. Materi yang dibahas: nama koperasi, alamat, bidang usaha, dan besaran modal awal.kata yang di sampakai Kades