SEKBER MEDIA ONLINE – , BENGKULU UTARA-Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Raman, Kecamatan Kota Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu Melaksanakan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi merah putih Desa Tanjung Raman pada Selasa, (27/05/2025), di kantor desa Tanjung Raman.
Ini Dihadiri Kepala Desa Tanjung Raman(Edi Supardi),,Babinsa, babinkamtibmas,BPD, Pendamping Desa serta Tamu Undangan Lainnya.
Edi Supardi Kepala Desa (Kades) Tanjung Raman dalam sambutannya mengatakan, “Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik,Sembako,atau klinik desa,” pungkasnya.
Lebih lanjut kades menambahkan, “Instruksi Presiden: Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa. Dukungan Regulasi: Ada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah. Bidang Usaha Fleksibel: Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025),” jelas kades.
Setelah Musdessus selesai dilaksanakan, acara dilanjut dengan Rapat Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Tanjung Raman yang Diikuti masyarakat desa dan dipimpin ketua rapat terpilih. Materi yang dibahas: nama koperasi, alamat, bidang usaha, dan besaran modal awal.Ujar Kades (Red/ADV)