SEKBER MEDIA ONLINE – Pemerintah Desa (Pemdes) , Kecamatan kota Argakmakmur , Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Melaksanakan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi merah Putih Desa gunung agung pada hari Selasa, (27/05/2025), di kantor desa gunung agung ke camatan argakmakmur. di hadir ; muhamad reza olivia nova maretasari diqi zulfah syafutra afitriani zosna zoni
ini Di hadiri Kepala Desa,gunung Agung (Kasih Pemerintahan),Babinsa, babinkamtibmas,BPD, Pendamping Desa serta Tamu Undangan Lainnya.Pembentukan koprasi merah putih desa gunung agung ,, di hadiri ; kadis koprasi, kasih PMD kecamatan, babinza dan babhin kamtibmas, pendamping desa, seluruh BPD desa gunung agung , pemdes, tokoh masyarakat, agama, pendidikan, tokoh pemuda dan karang taruna,, acara di laksanakan kamis tgl 27 mei 2025 di aula desa Gunung agung kecamatan argakmakmur
julyani Kepala Desa (Kades) gunung agung dalam sambutannya mengatakan, “Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik,Sembako,atau klinik desa,” pungkasnya.
Lebih lanjut kades menambahkan, “Instruksi Presiden: Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa. Dukungan Regulasi: Ada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah. Bidang Usaha Fleksibel: Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025),” jelas kades julyani.
Setelah Musdessus selesai dilaksanakan, acara dilanjut dengan Rapat Pendirian Koperasi Desa Merah Putih, gunung agung yang Diikuti masyarakat desa dan dipimpin ketua rapat terpilih. Materi yang dibahas: nama koperasi, alamat, bidang usaha, dan besaran modal awal.kata yang di sampakai Kades julyani. punkas nya //[epis]