SEKBER MEDIA ONLINE – , BENGKULU UTARA-Pemerintah Desa (Pemdes) Karya Pelita, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu Melaksanakan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi merah putih Desa Karya Pelita pada Selasa, (27/05/2025), di kantor desa Karya Pelita.
Ini Dihadiri Kepala Desa Karya Pelita (Ferdino Mustika ST),Kapolsek Putri Hijau,Danramil Putri Hijau,Kasih Pemerintahan kecamatan Marga Sakti Sebelat (Sutikno),BPD, Pendamping Desa (Mardoni),serta Tamu Undangan Lainnya.
Ferdino Mustika SH Kepala Desa (Kades) Karya Pelita dalam sambutannya mengatakan, “Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik,Sembako,atau klinik desa,” pungkasnya.
Lebih lanjut kades (Ferdino Mustika ST);menambahkan, “Instruksi Presiden: Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa. Dukungan Regulasi: Ada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah. Bidang Usaha Fleksibel: Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025),” jelas kades.
Setelah Musdessus selesai dilaksanakan, acara dilanjut dengan Rapat Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Karya Pelita yang Diikuti masyarakat desa dan dipimpin ketua rapat terpilih. Materi yang dibahas: nama koperasi, alamat, bidang usaha, dan besaran modal awal.Ujar Dino (DDN)