SEKBER MEDIA, BENGKULU UTARA – Pemerintah Desa (Pemdes) Napal putih, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu Melaksanakan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi merah putih Desa napal putih kamis, (5/06/2025), di kantor Aula desa napal putih .
Ini Dihadiri Kepala Desa Napal Putih , Sekretaris Dinas Koperasi,Camat Napal putih, Kapolsek napal putih ,BPD, Pendamping Desa Dan pendamping Lokal, Bhabinkamtibmas,Babinsa,serta Peserta Musyawarah Warga Desa Napal Putih
Kepala Desa Napal putih dalam sambutannya mengatakan, “Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik,Sembako,atau klinik desa,” pungkasnya.
lanjut kades ;menambahkan, “Instruksi Presiden: Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa. Dukungan Regulasi: Ada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah. Bidang Usaha Fleksibel: Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025),” jelas kades.
Setelah Musdessus selesai dilaksanakan, acara dilanjut dengan Rapat Pendirian Koperasi Desa Merah putih Napal Putih yang Diikuti masyarakat desa dan dipimpin ketua rapat terpilih. Materi yang dibahas: nama koperasi, alamat, bidang usaha, dan besaran modal awal.Ungkap nya,, [Redaksi]