SEKBER MEDIA ONLINE – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, Pemerintah Desa melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai.
Dana Desa (BLT DD) kamis,Tanggal 3 /juli /2025/ – keluarga penerimaan bantuan 9 orang.
diharapkan kepada Warga masyarakat desa gunung agung ,penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan Sembako dan sebagainya sesuai kebutuhan. Kegiatan ini dilaksakan di Balai Desa Gunung Agung ke canmatan kota argakmakmur yang dimulai pukul 09.00 WIB, telah disalurkan oleh Pemerintah Desa gunung agung kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat), setiap KPM menerima bantuan masing masing sebesar Rp 300.000,- setiap bulannya Proses penyaluran BLT DD berlangsung dengan tertib dan kegiatan berjalan dengan langcar,
Melalui BLT-DD, pemerintah mengalokasikan dana untuk membantu warga desa dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Kegiatan penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu secara finansial, Program ini telah menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah dalam meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat.[EPIS]