DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Terhadap Raperda RPJMD

  • Share

 Sekber Media-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bengkulu Utara tahun 2025 – 2029 di ruang rapat paripurna DPRD, Kamis (10/07/2025).

Dalam rapat paripurna itu Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.Ap menyampaikan, RPJMD Bengkulu Utara tahun 2025 – 2029 mengandung kondisi lingkungan strategis daerah, potensi daerah, isu strategis yang berskala nasional maupun lokal, serta hasil evaluasi RPJMD pada periode sebelumnya.

Bupati Bengkulu Utara berharap melalui penyusunan tersebut diharapkan dapat berdampak pada kondisi kekinian secara global yang menjadi tantangan pembangunan di wilayah Bengkulu Utara.

“Melalui penyusunan tersebut diharapkan dapat berdampak pada kondisi kekinian secara global yang menjadi tantangan pembangunan di wilayah Bengkulu Utara,” ujar Bupati.

Selain itu Bupati juga berharap kedepannya birokrasi dalam bekerja harus proporsional guna mengurangi beban masyarakat untuk tercapainya harapan dan kita harus bergandengan tangan dengan legislatif dan semua pihak. [ADV]

  • Share
Exit mobile version