Dana Desa Tahap II 2025: Gedung Posyandu Dusun 1 Suka Makmur Mulai Dibangun

  • Share

Sekbermedia.Online – Bengkulu Utara Pemerintah Desa Suka Makmur, Kecamatan Giri Mulya, Bengkulu Utara, mulai melaksanakan pembangunan Gedung Posyandu di Dusun 1 dengan memanfaatkan Dana Desa tahap II tahun anggaran 2025. Proyek ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp221.465.000 dan ditargetkan selesai dalam 90 hari kerja.

Pantauan tim Sekbermedia di lokasi menunjukkan bahwa pondasi bangunan telah mulai dikerjakan. Material seperti batu, besi, dan bata tampak tersedia di sekitar area proyek. Hingga awal Oktober, progres fisik telah mencapai 30 persen. Pekerjaan konstruksi dilaksanakan secara swakelola melalui skema Padat Karya Tunai oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Suka Makmur.

“Pekerjaan berjalan sesuai tahapan dan gambar kerja yang telah disahkan,” ujar Subagyo, perwakilan TPK.

Klarifikasi atas Isu Cincin Spiral

Menanggapi dugaan penyimpangan terkait penggunaan cincin spiral pada tiang dasar, pihak desa menegaskan bahwa komponen tersebut merupakan bagian dari sistem konstruksi yang sah dan tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Kami pastikan tidak ada penyimpangan. Mata gerinda memang tidak pernah masuk dalam RAB, jadi tudingan itu tidak berdasar,” tegas pihak pelaksana dalam keterangan resmi.

Pengawasan Tripika dan BPD

Pembangunan Gedung Posyandu ini berada dalam pengawasan Tripika Kecamatan Giri Mulya dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Suka Makmur. Kehadiran lembaga pengawas diharapkan menjadi jaminan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek.

Gedung Posyandu yang dibangun ini dirancang sebagai pusat layanan kesehatan ibu dan anak, sekaligus mendukung program kesehatan masyarakat di Desa Suka Makmur.//**ADV__ Dadan

  • Share
Exit mobile version