Pemdes Teluk Ajang,Musdes Pembentukan BUMDES

  • Share

Pemerintah Desa Teluk Ajang  menggelar acara Musyawarah Desa Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada hari Jumat (23 Mei 2025), Jam 10.00 s/d selesai, di Aula Kantor Desa Teluk Ajang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bapak Camat Air Padang(Suryansah) Kabupaten Bengkulu Utara, Kepala Desa Teluk Ajang,Babinsa,Babinkamtibmas, Perangkat Desa, Ketua BPD, Pengurus BUMDes, dan Pendamping Desa.

Bapak LIshurdin selaku Kepala Desa Teluk Ajang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musdes pada hari ini sebagai bentuk tindak lanjut dari Musyawarah Desa yang sudah dilaksanakan tempo hari dengan mengundang Perwakilan Masyarakat, BPD yang menghasilkan keputusan para pengurus BUMDes. “Telah ditetapkan PengurusBUMDes Teluk Ajang,yang diketuai oleh Ibu RESTA ,ungkap beliau.

Lanjut Kepala Desa(LISHURDIN) menyampaikan terkait Permen Desa PDTT No 3 tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa BUM Desa/BUM Desa. Pembentukan BUMDes Desa Teluk Ajang harus segera ditetapkan dengan Peraturan Desa TEluk Ajang. “Ada beberapa faktor yang mempengaruhi keberhasilan sebuah desa membentuk dan mengelola BUMDes antara lain dari SDA, SDM, Modal Pendanaan, serta Business Plan”, tutur beliau.

 

Bapak Suryansah  Camat Air Padang.menambahkan terkait Permendesa PDTT Nomor 15 Tahun 2021 tentang Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, pengelolaan kegiatan dana bergulir masyarakat eks program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan wajib dibentuk menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama.Ujar Pak Camat

Resta  selaku Ketua BUMDes Desa Teluk Ajang  menyampaikan untuk saat ini fokus utama Bumdes Desa Teluk Ajang  bergerak padaKetahanan Pangan untuk warga di KecamatanAir Padang  pada umumnya dan warga desaTeluk Ajang pada Khususnya”, pungkas beliau.(adv)

  • Share
Exit mobile version