Pembentukan koperasi merah putih Desa Durian Daun 2025

  • Share

SEKBER MEDIA ONLINE – , BENGKULU UTARA-Pemerintah Desa (Pemdes) Durian Daun, Kecamatan LAIS, Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu Melaksanakan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi merah putih Desa Durian Daun pada Rabu, (28/05/2025), di kantor Aula desa Durian Daun .

Ini Dihadiri Kepala Desa Durian Daun (LILIS SUSIANTO), Camat Lais(Venti Herlina),BPD, Pendamping ,serta Tamu Undangan Lainnya.

LILIS Susianto Kepala Desa Durian Daun dalam sambutannya mengatakan, “Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik,Sembako,atau klinik desa,” pungkasnya.

Lebih lanjut kades (LILIS SUSIANTO);menambahkan, “Instruksi Presiden: Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa. Dukungan Regulasi: Ada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah. Bidang Usaha Fleksibel: Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025),” jelas kades.

Setelah Musdessus selesai dilaksanakan, acara dilanjut dengan Rapat Pendirian Koperasi Desa Merah putih Durian Daun yang Diikuti masyarakat desa dan dipimpin ketua rapat terpilih. Materi yang dibahas: nama koperasi, alamat, bidang usaha, dan besaran modal awal.Ujar Lilis (DDN)

  • Share
Exit mobile version